Sabtu, 19 Maret 2011

Nyeseeekk...

Suatu hari saya menunggu seorang teman lama saya.Dia akan pulang jam1 hari ini, begitu saya tahu lewat sms kemarin
Jam setengah duabelas saya sudah sampai di sini ditempat yg kami sepakati dterminal leuwi panjang Bandung.Sengaja saya datang lebih cepat,karena saya emang gak suka ngaret janji he,, (ingin cepat-cepat bertemu dengan kamu)he,,he,,. Terpaksalah saya menunggu. Meskipun saya tahu, menunggu adalah pekerjaan yang sangat menyebalkan, tetapi menunggu datangnya kamu adalah pekerjaan yang menyenangkan.Windy, saya benar-benar rindu dengan kamu.
Jam dua kurang beberapa detik. Dada saya berdegup kencang. Tak sabar menunggu kamu rindu saya semakin meletup-letup. Saya benar-benar gelisah. Tak bisa saya bayangkan, seperti apa kamu sekarang ini?
Beberapa menit kemudian, saya melihat beberapa orang melangkah dari pintu keluar dari Bus jurusan Bogor-Bandung dan... kamukah itu, Win?! Mengenakan kemeja lengan panjang, kacamata hitam, dan tas ransel tanggung yang kamu serongkan di punggung dengan santai? Kamukah itu, Win?
Saya beranjak dari tempat duduk. Ingin menyambut kamu dengan kerinduan yang dalam. Tapi baru beberapa tindak, langkah saya terhenti, demi melihat beberapa orang yang sudah lebih dulu menyambut kamu. Mungkin itu kerabat atau sanak famili kamu. Tapi... siapakah cwo berambut panjang dengan oblong hitam yang merangkul kamu dengan begitu mesranya,Win?! Famili kamukah? Adik kamu? Atau... ah, saya tidak sanggup membayangkan kalau cwo itu adalah seseorang yang begitu istimewa buat kamu. Saya jadi tak kuat menyambutmu.Windy, katakanlah, kalau pulangnya kamu untuk saya.
Biar aku datang menjemputmu tidak terlalu sia-sia sekali BAAAnnnngggeeeettt,,,
Biarlah pikiran negative ni di hilangkan saja dulu sejenak,toh nanti ada kalanya saya pasti tau kebenarannya,akhirnya saya memutuskan untuk menghampirinya.Hai,,Win,pa kabar?tu yang saya lontarkan pertama,tp respon dia biasa saja Cuma “bilang kabar baik” sambil muka tanpa senyum,,Ooh,,ya ampun pikiran negative malah tambah besar..tp saya berfikir lagi,ah mungkin dia masih malu taw dia cape pa karena terlalu banyak orang yang menjemput keluarganya jadi dia pusing harus gimana nyambut satu persatu..
Akhirnya diputuskan untuk segera pulang kasian dia terlalu cape,tapi di situasi itu saya terpaku sejenak (Nyesek)hahahah,,,karena saya dari tadi Cuma ngelontarkan kata-kata yang sangat minim,selebihnya membisu..Windy terlalu sibuk sama keluarganya sampai-sampai mau berangkat hampir-hampir gak ngajak saya,,di ajak si tapi dia bicaranya nongol dikaca mobil saja,,dari situ saya nyesek minta AAAmmmmppppuuunnnnnnNNNN….
Berangakatlah kami segera,tapi saya putuskan untuk tidak ikut kerumahnya hari ini,saya terlalu malu ada perasaan yang sangat bingung diterminal hari ini,,saya bilang nanti saja kapan-kapan saya hubungi kamu lagi.Sekian cerita selanjutnya biasa saja (kami melepas rindu) cerita ini hanya memusatkan pada perasaan Nnnyyeeesseeekkk saja ha,,ha,,,Thank’s….!!!

Salah sasaran

Rinot seorang wanita dewasa pegawai sebuah took kuepagi itu mau berangkat kerja dan lagi menunggu angkot di mulut gang rumahnya. Seperti biasa pakaian yang dikenakan cukup ketat, roknya semi-mini, sehingga bodinya yang bulat semakin kelihatan lekuk likunya.

Angkot datang, Rinot naik lewat pintu, tapi kakinya kok tidak sampai buat naik. Menyadari keketatan roknya, tangan kiri menjulur ke belakang untuk menurunkan sedikit resleting roknya supaya agak longgar.

Tapi, ough, masih juga belum bisa naik. Ia mengulangi untuk menurunkan lagi resleting roknya. Belum bisa naik juga. Untuk usaha yang ketiga kalinya, belum sampai dia menurunkan lagi resleting roknya, tiba-tiba ada tangan kuat mendorong pantatnya dari belakang sampai terloncat dan masuk ke dalam Angkot.
Rinot melihat ke belakang ingin tahu siapa yang mendorongnya, ternyata ada pemuda gondrong yang cengar-cengir melihat Tumini.
“Hei, kurang ajar kau. Berani-beraninya nggak sopan pegang-pegang pantat orang!”
Si pemuda menjawab kalem, “Yang nggak sopan itu situ, Mbak. Masak belum kenal aja berani-beraninya nurunin resleting celana gue.”Ha,,ha,,salah sasaran rupanya..Sekian

Senin, 14 Maret 2011

Wawasan Nusantara

Wawasan
Wawasan menurut Kamus Dewan Bahasa dan Pustaka ialah bayangan, pengelihatan, dan gambaran. Di dalam konteks yang lebih luas lagi, wawasan boleh dinyatakan sebagai anggapan, fahaman atau tanggapan fikiran. Wawasan juga merupakan pandangan, pendapat, pengertian dan konsepsi sesuatu perkara. Wawasan kini dikaitkan dengan pandangan jauh manusia. Ia merupakan imaginasi intelektual dan moral tentang pembangunan merupakan satu himpunan idea yang membentuk tujuan atau objektif bagi individu dan kumpulan bertindak, yang bukan menggariskan keadaan dan iklim semasa, tetapi menggariskan aspek-aspek pembangunan masa depan di dalam semua bidang penghidupan. Ia merangkumi kerohanian, kebudayaan, kekeluargaan, psikologi, akhlak, ekonomi, pendidikan, politik dan sosial yang bersesuaian dengan keperluan sesuatu zaman.
Wawasan merupakan suatu cetusan fikiran dan bukannya satu dasar khas. Namun begitu wawasan mungkin satu mukadimah atau pengenalan kepada pembentukan beberapa dasar baru. Contohnya Dasar Pembangunan Kebangsaan menggantikan Dasar Ekonomi Baru.
Setiap perubahan perlu dirancang dengan teliti supaya rakyat dapat menjadi pendokong utama dalam setiap aspek pembangunan: berperanan sebagai khalifah Allah di bumi: memastikan alam sekitar tidak dimusnahkan oleh pelbagai pencemaran; dan memastikan pembangunan yang berkualiti dan menyeluruh dapat dicapai dalam satu jangka masa yang ditetapkan. Rakyat tidak boleh membiarkan nilai-nilai asing menyusup masuk ke dalam budaya hidup mereka sehingga budaya itu terbentuk semula mengikut imej luaran. Rakyat tidak boleh mengambil jalan mudah dengan menerima dan mengamalkan ideologi dan cara hidup Barat atau Timur secara total di dalam semua aspek penghidupan. Modenisasi yang dibawa dari luaran mestilah diadun dengan unsur nasionalisme. Untuk mencapai matlamat-matlamat ini, rakyat perlu berinteraksi dengan persoalan dan permasalahan semasa secara konstruktif. Mereka tidak boleh melarikan diri atau hanyut dalam alam fantasi yang tidak berkesudahan.
Daripada aspek teori, wawasan mempunyai matlamat yang jelas. Namun begitu dari aspek tindakan dan operasi, wawasan tersebut masih pada peringkat awal untuk mengenal pasti pendekatan, strategi, teknik, mekanisme, dan pelan tindakan menyeluruh yang tebaik bagi mencapai matlamat yang terkandung dalam wawasan tersebut.
(Saifuddin, A. 1991 dalam Kepimpinan Belia Dalam Mengisi Wawasan)
Dalam arena tempatan, Wawasan 2020 muncul dalam majlis yang dihadiri oleh ahli perniagaan, usahawan, dan birokrat negara, manakala dalam arena antarabangsa, Wawasan 2020 mucul di tengah-tengah era pembentukan semula orientasi hidup manusia di seluruh dunia dengan berlakunya dua bentuk transformasi besar dalam bidang pembangunan sosial, ekonomi, dan politik antarabangsa, iaitu transformasi dari era industri kepada era maklumat dan transformasi dari Zaman Odre Lama Dunia kepada Zaman Orde Baru Dunia.
Merujuk kepada konsep negara Malaysia yang bersatu padu, keseragaman identiti yang mutlak hanya dapat diwujudkan atas landasan kesepakatan akidah. Namun begitu, keseragaman dan kesatuan identiti dalam pengertian yang longgar boleh dibentuk berasaskan landasan kesepakatan di luar akidah seperti nilai-nilai kemanusiaan sejagat, rukunegara, bahasa kebangsaan, kebudayaan kebangsaan, falasafah pendidikan negara, dan dasar pendidikan negara Dalam konteks masyarakat Malaysia yang berbilang bangsa, kedewasaan dalam hidup beragama dan berbudaya serta semangat toleransi antara agama dan budaya merupakan asas penting dalam pembentukan negara yang bersatu.




2. Sumber Wawasan
Konflik antara kemajuan dengan kemunduran sentiasa menggugat kehidupan manusia. Pembangunan semula peradaban, antara lainnya membabitkan penghasilan wawasan, kaedah, alternatif, dan penyelesaian yang jelas terhadap pelbagai masalah yang dihadapi oleh seluruh umat manusia. Manusia diamanahkan untuk menjalani kehidupan duniawi sebagai hamba (individu) dan khalifah (pemimpin) Allah di alam nyata. Perlaksanaan amanah ini merupakan amal ibadat. Kebahagiaan hidup duniawi dan ukhrawi bergantung kepada ibadat ini.
Sejarah telah membuktikan bahawa apabila umat Islam dilanda keruntuhan akhlak, kejahilan mental, kemunduran ekonomi dan kemelut politik dahsyat, maka timbullah orang yang mempunyai semangat pembaharuan (tajdid) dengan wawasan moral, intelaektual, ekonomi, dan politik untuk mengajak umat Islam kembali menjadi umat yang kuat.
(Shalaby,1976; Muhammad,1987 dalam Penghayatan Wawasan Pembangunan Islam hlmn 1).


Wawasan boleh dicetuskan dengan adanya pemimpin yang berktrampilan dan sentiasa berpandangan jauh. Pemimpin yang mempunyai karisma yang tinggi boleh menambahkan bilangan pengikut yang setia. Pemimpin akan dilihat sebagai agen perubahan yang dapat memotivasikan pengikut-pengikutnya. Pemimpin yang dapat membawa kepada kecemerlangan bangsa dikaitkan dengan ketaqwaannya kepada Allah. Jika pemimpin itu seorang yang bertaqwa, pengikutnya menjadi insan yang rabani: iaitu sentiasa menuruti landasan yang telah ditetapkan oleh Allah.
Persaingan yang hebat di dunia ini adalah penyumbang tercetusnya wawasan. Persaingan yang wujud biasanya di sekitar perlumbaan untuk mendapatkan kuasa politik, kuasa sosial dan kuasa ekonomi. Pemimpin yang dipilih oleh rakyat melalui proses pilihan raya berusaha dengan gigih untuk memenuhi keperluan-keperluan manusia. Delima Melayu dan realiti umat Islam masa kini adalah seperti yang digambarkan oleh kenyataan di bawah;
Umumnya, mereka mundur dan miskin, mereka buta huruf dan mudah menjadi
mainan politik, dan mereka pengotor dan pelaku kezaliman sesama mereka,
manakala yang kaya pula berada dalam keadaan mewah dan berfoya-foya dan
melupai amanah mereka untuk memakmurkan dunia. Jelas sekali orang Islam di
mana-mana berada dalam kehinaan, dan itu sudah cukup menunjukkan imej
mereka di kalangan manusia lain.
(Muhammad .1991 dalam Penghayatan Wawasan Pembangunan Negara. DBP
hlm. 48).
Bermula dari penyataan di atas, pemimpin perlukan sokongan yang padu daripada semua peringkat untuk menjadikan Malaysia bertaraf dunia.
Wawasan tercetus dengan adanya peluang dan ruang masa yang mengizinkan. Peluang kadang kala datang dengan tiba-tiba untuk pemimpin mengemukakan wawasan yang difikirkan sesuai untuk menjana pembangunan negara. Faktur-faktur luaran, seperti ancaman negara-negara jiran dan kuasa-kuasa besar yang cuba menggugat keselamatan negara menyumbang tercetusnya wawasan. Pengaruh-pengaruh negatif yang boleh merosakkan akidah umat Islam perlukan senjata yang ampuh untuk dijadikan benteng bagi setiap lapisan masyarakat. "Dasar langit terbuka" jika tidak dibendung dengan disiplin diri yang kental boleh menjerumuskan manusia ke lembah kehancuran. Wawasan adalah diperlukan agar pembangunan yang dikecapi tidak merosakkan diri sendiri dan tidak mencemarkan persekitaran seperti yang ditegaskan oleh salah satu matlamat kepimpinan Islam yang menuntut untuk memakmurkan bumi Allah.

1. , me•wa•was v meneliti; meninjau; memandang; mengamati: politik negara kita selama ini lebih banyak digunakan untuk ~ ke dalam;
wa•was•an n 1 hasil mewawas; tinjauan; pandangan; 2 konsepsi cara pandang;
~ nasional cara pandang suatu bangsa dl hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta dl hubungan antarnegara yg merupakan hasil perenungan filsafat tt diri dan lingkungannya dng memperhatikan sejarah dan kondisi sosial budaya serta memanfaatkan konstelasi geografis guna menciptakan dorongan dan rangsangan dl usaha mencapai tujuan nasional; ~ Nusantara pandangan atau anggapan bahwa Nusantara adalah kepulauan yg merupakan suatu kesatuan, termasuk semua laut dan selatnya; ~ sosial kemampuan untuk memahami cara-cara menyesuaikan diri atau menempatkan diri dl lingkungan social.


Nusantara adalah sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuna nusa (pulau) dan antara (lain).

Konsep kenegaraan Jawa

Dalam konsep kenegaraan Jawa, daerah kekuasaan Raja dibagi menjadi tiga:

1. Negara Agung
2. Mancanegara
3. Nusantara

Negara Agung merupakan daerah sekeliling ibukota kerajaan tempat raja memerintah. Mancanegara adalah daerah-daerah di pulau Jawa dan sekitar yang budayanya masih mirip dengan Negara Agung, tetapi sudah berada di "daerah perbatasan". Dilihat dari sudut pandang ini, Madura dan Bali adalah daerah "mancanegara". Selain itu Lampung dan juga Palembang mungkin juga masih bisa dianggap daerah "mancanegara". Lalu Nusantara adalah daerah di luar pengaruh budaya Jawa, tetapi (kadang kala) masih diklaim sebagai daerah jajahan di mana para penguasanya harus membayar upeti.

Penggunaan modern

Pada tahun 1920-an, , Ernest Francois Eugene Douwes Dekker (1879-1950), yang juga dikenal sebagai Dr.Setiabudi , memperkenalkan nama untuk menyebut wilayah (indonesia) yang tidak memiliki unsur bahasa asing (india). Kata itu adalah Nusantara.

Definisi Nusantara yang diperkenalkan Setiabudi berbeda dengan definisi pada abad ke-14. pada masa Majapahit, Nusantara didefinisikan sebagai wilayah yang akan ditaklukkan. Setiabudi tidak ingin mengadopsi definisi zaman jahiliah ini, tetapi dia mendefinisikan Nusantara sebagai seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Sumpah Palapa (dimana kata nusantara pertama kali disebutkan), didalam kenyataan sejarah merupakan embrio dari negara kesatuan Repulik Indonesia.

“Sira Gajah Mada pepatih amungkubumi tan ayun amukita palapa, sira Gajah Mada : Lamun huwus kalah nusantara ingsun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seram, Tanjungpura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana ingsun amukti palapa “


Perbedaan Nusantara dan "Malay archipelago"

"Nusantara" pada zaman Majapahit dan Malay Archipelago yg merupakan dasar dari konsep (alam melayu) adalah dua konsep yang memiliki kesamaan cakupan geografis namun terdapat perbedaan sejarah sehingga dua konsep ini tidak dapat digunakan untuk merujuk hal yang sama.

Konsep "Nusantara" murni berasal dari kebudayaan asli indonesia (Majapahit). Hal ini terlihat dari kata Nusantara sendiri yang tidak diambil dari bahasa asing (india). Bangsa Indonesia sebagai keturunan asli (bukan pendatang) dari Majapahit memiliki hak mutlak atas terminologi Nusantara. Sebagai pewaris terminologi Nusantara, maka hakikat dari definisi terminologi ini yaitu wilayah negara adalah tetap. Jikalau dahulu Nusantara merujuk ke wilayah Majapahit, maka sekarang Nusantara merujuk pada wilayah Indonesia.

Sedangkan konsep Malay Archipelago sebenarnya digunakan oleh bangsa asing untuk merujuk wilayah dimana penduduknya menggunakan rumpun bahasa austronesia. Penggunaan kata malay sendiri tidak dimaksudkan untuk merujuk pada melayu, namun lebih kepada karena kata "me-la-yo" yang ditemukan di Jambi merupakan kata tertua pada saat itu. kata "me-la-yo" ini sebenarnya hanya merujuk sebagian kecil wilayah jambi dan tidak memiliki cakupan seluas "Nusantara". Pada perkembangannya sebagian penduduk di asia tenggara menyalah artikan kata Malay Archipelago sebagai konsep epicentris dimana melayu (melayu malaysia) sebagai pusat peradaban di wilayah Malay Archipelago (austronesia).

Dari kesalahan arti Malay Archipelago, kemudian juga berkembang konsep melayu sebagai ras (race). Konsep ini jelas merupakan suatu kesalahan karena melayu merupakan salah satu ethnic group, sama seperti jawa, sunda, bali, dll.

Mengingat penyimpangan dari konsep Malay Archipelago ini dan juga perbedaan sejarah dari kedua terminologi maka terminologi Nusantara dan Malay Archipelago adalah terminologi yang berbeda.


A. Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Minggu, 06 Maret 2011

So santai

hari itu tanggal merah,hari senin bertepatan pada hari kemerdekaan indonesia tanggal 17 agustus,semua orang mengadakan upacara bendera untuk mengenang masa kemerdekaan.Termasuk kami,murid sekolahan yang wajib mengikuti kegiatan tersebut.aq sebagai murid SMPN1 Darma wajib mengikuti upacara,mau tdk mau aq harus mengikuti kegiatan tersebut.malam nya sebelum menjelang hari kegiatan itu aq tidak tahu kalo besok nya akan ada kegiatan tersebut.jadi aq tidur nya malam sekali,aku tenang” saja seperti tanpa ada masalah.ketika menjelang pagi hari nya tiba” teman aq dtg dan mengajak aq ke sekolah.dia memanggil q,”pegi......pegi.....!!!!” kata kedut.kemudian aq datang menghampirinya dengan mata yang redup dan berkata ”ad ap?”.”ayo berangkat ke sekolah” kata kedut.”ke sekolah???emank nya ada apa?” tanya aq.”hari ini kan kita upacara.....!!!”kata si kedut lg.”ooh iy....aq lupa kalo kita hari ini upacara”kata aku sambil kebingungan dan terkejut.hari sudah hampir jam 6.45,tapi aq belum siap ap”.”dut.....tunggu sebentar,aq mau mandi dulu”kata q sambil tergesah.”cepetan.....upacara hampir mulai,percuma aj klo udh di mulai trus kita datang telat,psti gak di boleh masuk”katakedut mnegaskn.”iya-iya sabar donk....aku kan gak tau”kata aq sambil mau mengambil handuk,,Eh lagi asiknya mandi tiba-tiba handphoneku bunyi.Gimana nih, terpaksa deh aku keluar dari kamar mandi berlilit handuk masih basah kuyup.Yak, berhasil mencapai handphone dan kuangkat “ halooowww..tiba-tiba terputus trus aq bilang”sialan ni orang gak tau apa lagi asyik-asyik mandi malah di teleponin .setelah mandi aq berganti baju dengan terburu-terburu,sampai-sampai baju aq tidak rapi.wktu mau berangkat sekolah aq ketinggalan topi,untung si meong (Kedut) mengingat kan aku.Sesampai nya di sekolah kami tepat waktu,”heeeuh......hampir saja,iy gk dut?”kata aq sambil menghembuskan nafas.trus kedut blg”hampir ap ny?kita udah telat niie....buruan”.trus aq bilang"kita...????lo aja kale gwe gak.akhir nya kmi mengikuti upacara dengan lancar,dan gak di marahin sama guru.hihihihi.....Tapi itu waktu upacara lapernya minta ampun,karena td pagi lupa sarapan gara-gara rusuh ha,,ha,,udah gitu upacaranya lama banget lagi,hamper pingsan lemas+panas..Setelah upacara selesai saya langsung lari ke kantin sekolah ga basa-basi lagi “CABUUTTT”..!!!!Sekian.

Minggu, 27 Februari 2011

Dikira Bodong

DIKIRA BODONG
Di semester kemarin,pada suatu hari dimana saya seperti biasa ,bawa motor stiap hari sabtu ke kampus sekalian nginep di kosan teman saya,karena ada pratikum sampe malem jam 7 lebih,jadi kalau misalkan pulang naik kereta jam segitu saya males (Takut ha,,ha,,),,karena teman saya suka bilang suka ada kereta setan hiiii,,,jadi kepaksa stiap malem minggu suka nginep di temen.
Di pagi itulah saya berangkat dari rumah bogor pagi-pagi sekali,saya dengan santainya bawa motor sesampainya di jalan yang mau masuk jalan akses UI,yang lampu merah saya otomatis belok kiri masuk jalan juanda,,taunya Eeh,,ada rajia lalulintas,tapi saya dengan santainya melewati terus diberhentiin sama pak polisi,lalu saya minggir yang dimana pak polisi siap-siap menanyakan surat kendaraan saya,pas saya berhenti dengan santainya karena saya motor komplit seperti biasanya,ketika ditanya sama pak polisi mana surat-surat motor sama SIM,saya langsung melepas tas saya karena saya gak pernah bawa dompet di celan takut kena copet di Indonesia mah gak aman ha,,ha,,!!Pas saya buka tas terus ambil dompet saya kasih SIM tapi STNK mendadak tidak ada di dompet,yang tadinya saya santai karena PD aja ngerasa komplit jadi mendadak panic bukan kepalang,badan langsung keringetan gugup,si bp polisinya menanyakan mana surat motornya,trs dia bilang “Motor lo Bodong y”,,saya langsung tegas menjawab “nggak pak,masa saya bawa motor bodong si,liat saja pelat nopol saya E (Kuningan/Cirebon) masa dari kampung saya berani bawa motor ke kota kosong”saya sambil menegaskan biar si bapak tambah percaya,tapi alhasil tetap saja si bapa nawarin harga damai yang mau disepakati seperti biasanya beres dijalan ha,,ha,,Dasar tapi boleh juga dari pada ribet ngurusin toh saya gak tau daerah sini kalau misalkan mau di urusin ke kantor.
Akhirnya saya diseret ke pinggir warung buat transaksi gelap ha,,ha,,dia nawarin mau berani berapa harga damai,saya melamun sejenak yang jadi masalah uang saya pas banget 50rb,gda lagi terus kalau misalkan pamit dulu buat nuker uang tu si bp udah beringas saja sama uang,,akhirnya saya coba-coba keluarin duit dengan harapan uang saya dikembalian tp si bpk malah menggeretak,,dia bilang “Udah segini cukup dari pada kamu saya tahan terus masalah jadi ribet bisa mahal hayo”,,aduh si bpk lihai amat si,saya bicara dalam hati ha,,ha,,saya coba buat dikasihani “Pak terus saya bekal kuliah dari mana” dia bilang “Terserah kamu lah itu mah”..Ha,,ha,,Parah dah yaudahlah percumah saya debat juga toh gak bakalan kalah tu si bpk,,akhirnya saya memutuskan untuk ngalah,,tapi si bpk gda pamitnya langsung ke jalan lagi huh..
Dengan berat hati saya melangkah memikirkan uang jajan nanti dari mana ya,,ha,,ha,,dah gtu mau nginep..lajut diperjalanan saya kepikiran terus “SIAL-SIAL hari ni gue”..Sampai di kosan saya langsung curhat sama temen dengan harapan mereka dapat simpati sama saya,agar di akhir curhat saya kalau mau pinjam duit mereka susah nolaknya,,ha,,ha,,Dasar gue ha,,ha,,tapi mau gimana lagi tu jalan keluar..Akhirnya di kasih juga tuh uang pinjaman ha,,ha,,Oya keberadaan STNK ada sama kaka saya,yang mana motor sudah dipake waktu malemnya,lupa,,ha,,ha,,jadi cukup sekian saja ceritanya Saya kedepanya untuk lebih teliti lagi mentaati tata tertib lalulintas,agar tidak melanggar undang-undang.

Sabtu, 26 Februari 2011

Hak dan Kewajiban

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN
Pengertian Hak
Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.Contoh dari hak adalah:
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum;
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak;
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan;
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai;
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran;
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh;dan
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
Pengertian Kewajiban
Kewajiban adalah sesuatu yg dilakukan dengan tanggung jawab.Contoh dari kewajiban adalah:
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh;
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda);
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya;
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia;dan
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Sebagaimana yang telah diatur oleh UUD 1945 maka kita harus melaksankan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara dengan tertib,yang meliputi:
1. Hak dan kewajiban dalam bidang politik;
2. Hak dan kewajiban dalam bidang sosial budaya;
3. Hak dan kewajiban dalam bidang hankam;dan
4. Hak dan kewajiban dalam bidang ekonomi.

Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia
Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Hubungan hukum tersebut terlaksana pada hak dan kewajiban yang diberikan oleh hukum.

Setiap hubungan hukum yang diciptakan oleh hukum selalu mempunyai dua sisi. Sisi yang satu ialah hak dan sisi lainnya adalah kewajiban. Tidak ada hak tanpa kewajiban. Sebaliknya tidak ada kewajiban tanpa hak. Karena pada hakikatnya sesuatu pasti ada pasangannya.

Hak adalah suatu kewenangan atau kekuasaan yang diberikan oleh hukum. Suatu kepentingan yang dilindungi oleh hukum. Baik pribadi maupun umum. Dapat diartikan bahwa hak adalah sesuatu yang patut atau layak diterima. Contoh hak : hak untuk hidup, hak untuk mempunyai keyakinan dan lain-lain.

Sedangkan kewajiban adalah suatu beban atau tanggungan yang bersifat kontraktual. Dengan kata lain kewajiban adalah sesuatu yang sepatutnya diberikan. Contoh kewajiban : Dalam jual beli, bila kita membeli suatu barang, maka kita wajib membayar barang tersebut.

Perwujudan hukum menjadi hak dan kewajiban itu terjadi dengan adanya perantaraan peristiwa hukum. Segala peristiwa atau kejadian dalam keadaan tertentu adalah peristiwa hukum. Untuk terciptanya suatu hak dan kewajiban diperlukan terjadinya peristiwa yang oleh hukum dihubungkan sebagai akibat. Karena pada umumnya hukum itu bersifat pasif. Contoh : Terdapat ketentuan "barangsiapa mencuri, maka harus dihukum". Maka bila tidak terjadi peristiwa pencurian maka tidaklah ada akibat hukum.

HAM

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).
Pengadilan Hak Asasi Manusia adalah Pengadilan Khusus terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat. Pelanggaran HAM yang berat diperiksa dan diputus oleh
Pengadilan HAM meliputi :
1. Kejahatan genosida;
2. Kejahatan terhadap kemanusiaan
3. HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
4. Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.
5. Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
6. 1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing
7. 2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
8. 3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum
9. 4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
10. 5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.
11. 6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat
Pengertian Hak Asasi Manusia
Masalah hak asasi manusia menjadi salah satu pusat perhatian manusia sedunia sejak pertengahan abad yang lalu. Ada beberapa pengertian dari hak asasi manusia antara lain :
a. hak-hak dasar atau pokok bagi manusia sejak dilahirkan yang merupakan anugerah dari Allah yang mahakuasa,
b. hak yang melekat pada martabat manusia sebagai insan ciptaan Allah yang bersifat tidak bisa dilanggar oleh siapapun juga, atau
c. hak dan kewajiban manusiaPengertian Hak Asasi Manusia
Masalah hak asasi manusia menjadi salah satu pusat perhatian manusia sedunia sejak pertengahan abad yang lalu. Ada beberapa pengertian dari hak asasi manusia antara lain :
a. hak-hak dasar atau pokok bagi manusia sejak dilahirkan yang merupakan anugerah dari Allah yang mahakuasa,
b. hak yang melekat pada martabat manusia sebagai insan ciptaan Allah yang bersifat tidak bisa dilanggar oleh siapapun juga, atau
c. hak dan kewajiban manusia