KOPERASI SEKOLAH
koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib kehidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. semangat tolong menolong terebut di dorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan seseorang untuk semua dan semua untuk seorang.
Tujuan koperasi sekolah adalah mendidik, menamakan, memelihara kesadaran hidup bergotong royong, memupuk rasa cinta pada sekolah, menenamkan dan memupuk rasa tanggung jawab serta disiplin dalam hidup bergotong royong, sebagai sarana untuk belajar dan berkarya, serta sarana untuk mendapatkan alat-alat kebutuhan sekolah.
Ciri-ciri koperasi sekolah adalah ke anggotaanya mempunyai jangka waktu yang terbatas artinya masa keanggotaan siswa akan berakhir jika siswa sudah tamat, penyelenggaraan koperari sekolah disesuaikan dengan tugas siswa sehingga tidak mengganggu jam pelajaran, anggota koperasi sekolah terdiri dari siswa dan kalau ada yang mengurus juga siswa.
Jenis barang dan jasa yang diusahakan oleh koperasi sekolah adalah barang-barang yang menunjang proses belajar-mengajar, makanan dan minuman ringan, jasa simpan pinjam.
Manfaat koperasi sekolah bagi siswa adalah untuk memudahkan siswa-siswi membeli kebutuhan sekolah seperti alat tulis, atribut-atribut sekolah dan lain-lain dan agar siswa tidak mondar mandir mencari warung diluar sekolah.
Tujuan Koperasi Sekolah
Tujuan koperasi sekolah adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di kalangan Guru dan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.
Tanggung Jawab Pengurus koperasi
Pengurus koperasi bertanggungjwab atas segala upaya yang berhubungan dengan tugas kewajiban, dan wewenangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar